Mewujudkan Perpustakaan Ideal
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari uraian di atas, ada satu benang merah yang dapat ditarik bahwa perpustakaan adalah tempat untuk melayankan informasi melalui koleksi bahan pustaka yang dimilikinya. Keberadaan suatu perpustakaan adalah untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kesadaran informasi yang baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah yang lazim disebut dengan literasi informasi.
II. Permasalahan
1. Aspek kelembagaan
Tidak adanya kesatuan struktur perpustakaan merupakan bukti bahwa aspek kelembagaan perpustakaan sangat rapuh. Seperti diketahui bersama antara perpustakaan nasional, perpustakaan provinsi, dan perpustakaan umum tidak ada koordinasi struktural, melainkan sebatas koordinasi fungsional. Belum lagi dengan perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangan Departemen/Dinas Pendidikan Nasional.
2. Pendanaan
Aspek kelembagaan yang lemah akan membawa dampak berupa minimnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah di bidang perpustakaan. Bahkan tidak sedikit perpustakaan yang didukung dengan anggaran nol rupiah. Meskipun Undang-Unndang Perpustakaan sudah mewajibkan setiap sekolah untuk mengalokasikan minimal lima persen dari APBS untuk perpustakaan, realitas di lapangan hampir tidak ada perubahan.
3. Sumber Daya Manusia
Pustakawan merupakan ujung tombak bagi keberhasilan suatu perpustakaan dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Tetapi profesi ini ternyata belum memperoleh perhatian yang layak dari pemerintah (terutama pemerintah daerah). Pada setiap rekrutmen CPNS, jarang sekali pemerintah daerah di Indonesia yang mengajukan formasi CPNS untuk jabatan fungsional pustakawan untuk para lulusan Sarjana dan Diploma III Perpustakaan. Padahal hingga saat ini jumlah pustakawan di kabupaten/kota di Indonesia masih sangat sedikit.
4. Gedung/Ruang Perpustakaan
Gedung / ruang perpustakaan belum memperoleh tempat yang terhormat di lingkungan pemerintah kabupaten, sekolah, maupun desa. Gedung/ruang perpustakaan pada umumnya berada dalam keadaan yang memprihatinkan dan terletak di tempat yang “terbelakang”, “tersembunyi”, dan tidak strategis.
Bahkan untuk ruang perpustakaan sekolah biasanya hanya memanfaatkan “ruangan sisa” yang ada dilingkungan sekolah. Jika ada perluasan kelas, boleh jadi “ruangan sisa” inipun akan digusur.
5. Koleksi Bahan Pustaka Yang Terbatas
Kelemahan utama perpustakaan selama ini adalah minimnya pengadaan bahan pustaka baru setiap tahun. Pengadaan bahan pustaka baru sangat berguna untuk menyegarkan koleksi bahan pustaka yang ada, sekaligus untuk menggantikan bahan pustaka yang sudah kadaluwarsa untuk distock opname.
Selain masalah keterbatasan anggaran pengadaan, masalah yang sering muncul adalah penyusunan judul buku untuk perpustakaan yang lebih mengedepankan mentalitas proyek dengan mengambil judul buku hanya dari satu penerbit yang memberikan komisi tertinggi. Atau Perpustakaan hanya pasrah seratus persen kepada toko/distributor buku untuk pengadaan bahan pustaka. Model pengadaan buku yang demikian hanya akan menghasilkan “perpustakaan yang membodohkan”.
6. Minat Baca Masyarakat
Minat baca masyarakat yang rendah hendaknya tidak dijadikan “legitimasi” atau alasan pembenaran bagi terpuruknya dunia perpustakaan secara umum. Kehadiran perpustakaan memang diharapkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Karena itu jika minat baca masyarakat kita tidak kunjung meningkat, maka hal ini merupakan indikator adanya kebijakan yang salah terhadap perpustakaan di tanah air.
III. Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
- Mengideintifikasi permasalahan yang menghambat perkembangan perpustakaan di tanah air.
- Menelaah pengaruh terbitnya Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007 terhadap perkembangan perpustakaan di masa kini.
- Memberikan wacana dan konsep perpustakaan ideal.
- Memberikan solusi untuk mengentaskan perpustakaan dari kondisi nol menuju kondisi ideal.
IV. Landasan Teori
Literasi memiliki fungsi penting dalam kehidupan. Kesadaran berliterasi akan mengantarkan sebuah peradaban pada kedudukan yang terhormat. Bangsa yang literate adalah bangsa yang mampu menjawab tantangan zaman. Sebaliknya, bangsa yang tidak literate akan menjelma menjadi sebuah bangsa lemah. Bangsa lemah ini tidak akan pernah mampu merespon tantangan dan rintangan di masa depan.
Literasi sendiri secara sederhana diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, literasi mempunyai arti kemampuan memperoleh informasi dan menggunakannya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Peradaban yang berliterasi selalu ditandai dengan kepedulian yang tinggi terhadap perpustakaan. Perpustakaan selalu menjadi transportasi literasi ketika suatu peradaban mencapai puncak keemasan. Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sepanjang peradaban manusia tidak dapat lepas dari perpustakaan.
Pada masa Dinasti Abasiyah (750 – 1258 M) kita mengenal Perpustakaan Baitul Hikmah. Tidak sembarang orang bisa bekerja sebagai pustakawan di sana. Hanya orang-orang kepercayaan khalifah dan para ilmuan sajalah yang boleh bekerja. Diantaranya adalah Al – kindi, Al – khawarizmi, seorang ilmuan matematika terkenal saat itu. Mereka adalah para ilmuwan yang bekerja di perpustakaan Baitul Hikmah. Mereka adalah Ilmuwan-Pustakawan. Saat itu keberadaan perpustakaan dan buku sangat dihormati, bahkan jabatan pustakawan saat itu menjadi primadona. pustakawan memperoleh gaji yang sangat besar dari pemerintah (Andy Alayyubi, 2001).
Literasi informasi merupakan jiwa sebuah perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI melukiskan kemampuan informatif ini dalam logonya. Buku terbuka melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang. Nyala obor melambangkan pelita dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dua tangan terkatup dengan lima jari menopang melambangkan ilmu pengetahuan baru dapat dicapai melalui pembinaan pendidikan seutuhnya dengan ditunjang oleh sarana pustaka yang lengkap. Lima dasar penunjang dan lima sinar memancar melambangkan dasar falsafah Pancasila dalam ilmu pengetahuan menghasilkan manusia Indonesia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Latar belakang lingkaran melambangkan kebulatan tekad dalam usaha mewujudkan pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan warna biru adalah warna yang memiliki sifat tenang dan memberikan kesan kedalaman. Jadi, pengertian warna biru pada logo Perpustakaan Nasional RI ialah ketenangan berpikir, dan kedalaman ilmu pengetahuan yang dimiliki merupakan landasan pengabdian kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
V. Pembahasan
Perpustakaan yang ideal pada dasarnya adalah sebuah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang mampu melakukan revolusi minat baca pada masyarakat. Mampu mengubah karakter masyarakat dari tidak suka membaca menjadi suka membaca. Mengubah masyarakat tuna informasi menjadi masyarakat yang berliterasi atau melek informasi.
Untuk itu sebuah perpustakaan yang ideal harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Struktur kelembagaan yang kuat
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan hanya mengatur kelembagaan perpustakaan secara normatif. Selama ini aspek kelembagaan perpustakaan masih belum jelas, masih menumpang pada peraturan perundangan lain.
Untuk mewujudkan aspek kelembagaan yang kuat, peraturan pelaksana (dalam bentuk Peraturan Pemerintah) perlu secara tegas menentukan status eselon bagi masing-masing jenis perpustakaan. Perpustakaan umum provinsi berbentuk badan (eselon II A), perpustakaan umum kabupaten/kota berbentuk kantor (eselon III A), perpustakaan umum kecamatan berbentuk UPTD (eselon IVA), perpustakaan desa dan sekolah bereselon IV B.
Dengan aturan semacam ini perpustakaan akan lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah dan peluang untuk mendapat anggaran yang memadai akan semakin besar.
2. Memiliki desain ruang yang menarik.
Selama ini ruang perpustakaan terkesan sebagai ruang yang serius dan kaku. Padahal perpustakaan dapat didesain dengan menarik dan terkesan santai. Perpustakaan dapat didesain seperti tata ruang sebuah kafe. Penuh pernik-pernik dan warna yang kontras.
Perpustakaan juga dapat menghadirkan taman dalam ruang baca. Kehadiran taman ini diharapkan akan semakin membuat pemustaka betah untuk melakukan aktivitas membaca, diskusi, belajar, dan mendengarkan musik di perpustakaan.
Desain ruang yang menarik tak harus mahal. Semua jenis perpustakaan dari yang besar, menengah, bahkan yang tergolong pas-pasan dapat melakukan hal ini. Perpustakaan yang sederhana jika melakukan desain interior yang optimal akan mampu mengubah citra perpustakaan menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi sekaligus dirindukan oleh penggemarnya.
3. Memiliki koleksi yang variatif sesuai keinginan pemustaka.
Semakin bervariasi koleksi sebuah perpustakaan akan semakin menarik hati pemustaka. Menu sajian perpustakaan yang lengkap akan berpeluang besar untuk menghadirkan pemustaka dari berbagai lapisan masyarakat.
Mengapa ? Galileo Gallilei pernah mengatakan,“Anda tidak bisa mengajari sesuatu kepada seseorang, melainkan Anda hanya dapat membantu orang itu menemukan sesuatu dalam dirinya”
Perpustakaan hadir untuk mendobrak belenggu yang merantai minat baca masyarakat. Belenggu minat baca masyarakat bersumber pada tiga hal. Pertama, belenggu genetika. Anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang tidak suka membaca cenderung akan melahirkan anak-anak yang juga tidak suka membaca. Inilah yang disebut dengan tingkah laku imitasi. Seorang anak akan meniru kebiasaan orang tua.
Kedua, belenggu sekolah. Orientasi pendidikan di sekolah yang saat ini mengutamakan kelulusan dalam ujian akhir nasional secara tidak langsung akan mematikan minat baca peserta didik. Demi menggapai kelulusan dalam beberapa mata pelajaran yang di –UN- kan, peserta didik menempuh cara praktis dengan mengikuti bimbingan belajar model “drilling soal“. Model pembelajaran semacam ini memasung kreativitas dan inovasi peserta didik yang hanya bisa didapat dengan proses membaca.
Ketiga, belenggu pergaulan. Pergaulan memiliki pengaruh yang cukup besar untuk membentuk karakter seseorang. Teman bermain di sekolah maupun di rumah yang tidak suka membaca akan mengakibatkan seseorang juga tidak suka membaca.
Ketiga macam belenggu di atas akan mampu dibuka oleh perpustakaan jika perpustakaan bersikap permisif dan terbuka terhadap segala hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.
Perpustakaan ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.
4. Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan
Pustakawan yang berkualitas ialah pustakawan yang mampu berperan sebagai agen informasi, ilmuwan, dan pendidik. Sebagai ilmuwan, pustakawan harus mampu memberdayakan informasi bukan sekadar melayankan informasi. Andy Alayyubi (2001) mengungkapkan bahwa pustakawan yang ideal selain profesional ia juga seorang ilmuwan.
Selain itu salah satu kendala utama dalam pengembangan perpustakaan di tanah air adalah masih minimnya jumlah pustakawan. Cukup banyak perpustakaan sekolah yang belum memiliki tenaga pustakawan.
Pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini dengan mengangkat pustakawan kontrak. Kalau untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar pemerintah mengangkat guru kontrak, apa salahnya jika sekarang pemerintah mengangkat pustakawan kontrak. Karena kebutuhan dunia pendidikan terhadap tenaga pengajar hakekatnya sama pentingnya dengan kebutuhan perpustakaan sekolah terhadap pustakawan.
5. Mempunyai layanan yang berkualitas.
Karakteristik layanan yang baik ini dapat dirangkum dalam akronim COMFORT, yaitu Caring (peduli), Observant (suka memperhatikan), Mindful (hati-hati/cermat), Friendly (ramah), Obliging (bersedia membantu), Responsible (tanggung jawab), dan Tacful (bijaksana).
Untuk mewujudkan hal di atas layanan otomasi perpustakaan merupakan suatu keniscayaan. Biaya bukanlah penghalang karena saat ini sudah ada program otomasi perpustakaan yang bersifat open source, seperti PS Senayan.
Selain itu, perpustakaan perlu meningkatkan ragam layanan perpustakaan. Ragam layanan ini antara lain, pertama, membentuk klub pembaca. Perpustakaan dapat memfasilitasi pembentukan kelompok pembaca, klub buku, kelompok penggemar buku, maupun kelompok diskusi berdasarkan selera pembaca terhadap buku-buku tertentu. Termasuk dalam klub baca ini adalah pembentukan keaksaraan fungsional untuk menekan angka buta huruf di Indonesia.
Kedua, membentuk klub penulis. Pembukaan layanan khusus tentang kepenulisan ini sangat penting, mengingat budaya menulis merupakan tindak lanjut dari budaya membaca yang menjadi misi perpustakaan. Mengembangkan budaya baca tanpa diikuti dengan budaya tulis, ibarat “membangun rumah tanpa atap”, sangat rentan terhadap terpaan angin budaya lainnya.
Ketiga, membuka layanan lifeskill/kecakapan hidup. Hal ini dapat ditempuh dengan membuka aneka kursus di perpustakaan. Kursus komputer, Bahasa Inggris, jarimatika/sempoa, dan elektronika akan menjadi menu layanan yang menyenangkan di perpustakaan. Mengapa ? Setelah membaca buku-buku tentang pengembangan kecakapan hidup dapat langsung mempraktikkan di perpustakaan juga.
Keempat, membuka layanan hotspot. Layanan hotspot yang memberi akses internet gratis akan memudahkan pemustaka untuk mendapatkan informasi secara optimal di perpustakaan.
Kelima, membentuk klub blogger. Saat ini aktivitas ”ngeblog” sudah cukup menjamur di tanah air. Bahkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah blogger yang cukup banyak. Aktivitas ”ngeblog” yang sangat berkaitan dengan dunia baca-tulis sudah selayaknya dilakukan di perpustakaan.
Keenam, membuka layanan perpustakaan secara online. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat blog perpustakaan di dunia maya. Blog perpustakaan ini merupakan salah satu media yang cukup murah-meriah untuk membentuk jaringan kerja-sama antar perpustakaan.
Ketujuh, membuka layanan galeri seni budaya. Perpustakaan dapat menjadi salah satu pusat kebudayaan masyarakat dengan menggelar secara periodik seni tari, musik, teater, mendongeng (story telling) dan puisi.
VI. Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
- Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang dapat menjadi kawah candradimuka bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas membaca, belajar, seni, budaya, dan ketrampilan.
- Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Artinya, perpustakaan sudah menjadi candu bagi masyarakat untuk senantiasa melakukan kegiatan apa pun di perpustakaan.
- Perpustakaan ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.
2. Saran
- Untuk mewujudkan perpustakaan ideal diperlukan ”political will” dari pemerintah dengan mewujudkan struktur kelembagaan perpustakaan yang kuat dan terhormat. Kelembagaan perpustakaan harus mandiri, berdiri sendiri, dan terpisah dari lembaga lain. Sehingga perpustakaan dapat berdiri sendiri baik dari segi anggaran maupun dalam manajemen.
- Pemerintah harus memberikan anggaran yang signifikan untuk setiap perpustakaan, baik dari tingkat pusat sampai desa. Tanpa hal ini perpustakaan ideal hanyalah ilusi belaka.
- Untuk menuju perpustakaan ideal, sebuah perpustakaan harus memiliki desain ruang yang menarik, koleksi yang variatif, layanan yang beragam, dan pustakawan yang ”qualified”.
Bibliografi
Andy Alayyubi. (2001) “Pustakawan, Ilmuwan, dan Dialog Interaktif Metro TV”
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
PENULIS: ROMI FEBRIYANTO SAPUTRO
sumber: http://www.bpkp.go.id/pustakabpkp/index.php?p=perpustakaan%20ideal
Leave a Reply