pemilihan sekarang 2014, menggunakan coblos loh!

Pemilu 2014 Coblos Atau Contreng , Ternyata Kembali Dengan Cara Coblos – Mungkin dari kebanyakan belum tahu bagaimana nanti pemilu yang beberapa hari lagi yakni 9 April 2014 di cobos atau dicontreng nah ini jawabannya, biar suara anda syah dan tak sia-sia. Dari sampling peserta yang kami himpun, sebagian besar masyarakat belum tahu apakah nantinya akan mencontreng atau mencoblos. Bahkan yang lebih dari itu, juga tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014,” ujar Rido Setiady dalam rilisnya yang diterima Bangka Pos, Minggu (2/3).

pemiu
Menurut Rio, sejatinya sosialisasi yang massif harus segera dilaksanakan mengingat pelaksanaan pesta demokrasi sudah dalam hitungan hari, baik KPU maupun unsur partai politik, sudah seharusnya  ‘blusukan’ menemui langsung masyarakat memberikan penyadaran serta pendidikan politik  positif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan, pelaksanaan Pemilu 2014 akan kembali menggunakan sistem mencoblos pada surat suara dalam memberikan hak pilih. Sebelumnya, pada pemilu 2009 lalu, KPU menetapkan sistem mencontreng.

“Mencoblos dipilih untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menyalurkan suaranya karena sistem mencontreng berdasarkan evaluasi yang dilakukan belum familiar,” kata Husni di Padang, Rabu (21/11/2012).

Menurut dia, pada Pemilu 2009 menggunakan sistem mencontreng, ternyata dibandingkan hasil Pemilu 2004 yang menggunakan sistem mencoblos, terjadi kenaikan suara yang tidak sah akibat kesalahan mencapai 2-3 persen.

“Kendati kembali pada pola yang tradisional namun hal ini dilakukan untuk mengantisipasi suara yang hilang akibat kesalahan yang dilakukan oleh pemilih yang belum paham,” ujarnya.

Ia mengatakan, harus diakui tingkat pendidikan masyarakat beragam, dan belum semua dapat memahami dengan baik cara mencontreng karena selama ini pemilu di Tanah Air selalu menggunakan sistem mencoblos.

“Ini juga merupakan langkah untuk lebih menyederhanakan pelaksanaan pemilu,” ucap dia.

Selain itu, surat suara pada Pemilu 2014 dipastikan lebih sederhana mengingat jumlah partai politik yang akan menjadi peserta berkurang. Jika Pemilu 2009 diikuti 38 partai dan enam partai lokal Aceh, maka saat ini pada tahapan verifikasi yang sedang berlangsung hanya 16 partai yang dinyatakan lolos.

Kemudian, lanjutnya, jika pada Pemilu 2009 partai politik berhak mencalonkan jumlah calon legislatif sebesar 120 persen dari total kursi yang diperebutkan, maka pada Pemilu 2014 hanya boleh mengajukan sebanyak 100 persen.

KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 mencapai 75 persen atau mengalami kenaikan sekitar empat persen dibandingkan Pemilu 2009.

sumber: http://www.centroone.com/news/2012/11/3m/tak-lagi-contreng-pemilu-2014-balik-coblos/ dan http://www.centroone.com/news/2012/11/3m/tak-lagi-contreng-pemilu-2014-balik-coblos/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *